Tugas pokok
Oleh admin | Selasa, 23 Februari 2021 02:44 WIB | 333 Views
Pusat Pendidikan Topografi TNI AD disingkat Pusdiktop adalah suatu badan pelaksana ditingkat Kobangdiklat TNI AD yang bertugas kewajiban menyelenggarakan pembinaan pendidikan kecabangan Topografi TNI AD.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut Pusdiktop :
- Melaksanakan pendidikan formal Kecabangan Topografi TNI AD yang meliputi pendidikan pembentukan, pengembangan umum, pengembangan spesialisasi dan pendidikan peralihan.
- Menyelenggarakan latihan Kecabangan Topografi TNI AD dalam lingkup pendidikan.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembanganj pendidikan Topografi TNI Angkatan Darat.
Di samping tugas pokok tersebut pokok tersebut di atas, Pusdiktop dapat diberi tugas tambahan/khusus yang ditentukan oleh Danjen Kobangdiklat TNI AD